Kamis, 24 Oktober 2013

Perang pikiran sesama muslim diakhir zaman

LEBIH SENANG SUPAYA FITNAH DIKALANGAN MUSLIMIN TERJADI  !
======================================================

Alloh menghabarkan kepada kita semua, selaku kita masih mengimani Al-Qur’an sebagai petunjuk menuju kejayaan, bahwa memang ada sebagian manusia yang mereka mempunyai watak tabiat lebih suka kepada hal-hal yang TAK JELAS ( samar-samar ). Sedangkan apa-apa yang jelas mereka membuta.
Maka Alloh berkalam didalam Surat Ali Imron (3) , ayat : 7   yang berbunyi :

فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ 

Karena Al-Qur’an adalah penguat kebenaran pada kitab-kitab sebelumnya, dan sebagai pedoman untuk ummat generasai berikutnya, maka orang-orang yang Alloh isyaratkan tetaplah ada diantara kita, di era kita, dengan kulit kita, dan mengunakan bahasa kita. Ciri-ciri mereka sangatlah jelas dan nyata, siapa saja tanpa terkecuali.  Oleh karena itu sepatutnya kita selalu menjadwal diri kita disetiap harinya supaya bercermin, melihat prilaku yang telah kita usahakan, apakah sudah memenuhi apa yang dicontohkan oleh Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Mereka berusaha mentakwilkan sesuatu masalah yang mana tidak ada kemampuan padanya.  Mereka bersemangat untuk menjadikan jelas apa yang Alloh sengaja membuatnya hal yang tidak jelas atau samar, sebagai ujian buat muslimin secara umum. Tentu hal itu sama halnya seseorang  memaksakan diri untuk mengangkat langit dengan jari kelingkingnya  – sekali-kali tidak. Maka secara otomatis, tanpa mereka sadari bahwa pusaran fitnah pun akan terbentuk dan terjadi diantara kaum muslimin bilamana dalam kontesk  pelakunya termasuk  kalangan muslim sendiri. 

Maka kata (مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ) : merupakan petunjuk yang nyata bahwa MEREKA LEBIH SENANG SUPAYA FITNAH TERJADI DIKALANANG MUSLIMIN.  Bisa diperjelas kembali bahwa pelaku bisa dari kalangan non-Muslim dan Muslim itu sendiri !!! Mereka tidak mampu memikirkan akibat dari apa yang mereka sangkakan. Boleh jadi mereka ada maksud baik, akan tetapi mereka lupa bahwa tugas sebenarnya yang harus laksanakan adalah MENAMPAIKAN , dan bahkan bukan untuk MEMUSUI atau MEMBENCI  target dakwah !!!  Maka apabila mereka sengaja dalam hal ini, sengaja melakukan kesalahan ini, maka sepantasnya merekalah tergolong orang-orang yang didalam hatinya ZAIGUN        (فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ) .

Pada akhirnya mereka lebih mengedepankan KEBENCIAN-PERMUSUHAN-FITNAH terjadi dikalangan muslimin, dari pada niatan pertama mereka. Dan kebanyakan apa yang terjadi menjadikan fakta bahwa mereka tergelincir kepada kesesatan.  As-Syekh Abu Bakr Al-Jazairi mengambil istifadah dari ayat yang mulia ini, beliau ukirkan pada poin-poin didalam penjelasan kitab Aisarut Tafasir menyatakan :

أهل الزيغ الذين يتبعون ما تشابه يجب هجرانهم والإِعراض عنهم لأنهم مبتدعة وأهل أهوء

“ orang-orang yang hatinya condong kepada kesesatan adalah mereka suka mengikuti apa-apa yang tidak jelas / samar, maka wajib hukumnya untuk menghijrahi dan menyingkiri mereka, karena mereka adalah orang-orang yang suka membuat bid’ah dan penyembah hawa nafsu “

Sepatutunya kita memegang apa yang telah disampaikan oleh Syekh Al-Jazairi, hendaknya kita menghijrahi mereka, pergi dari muka mereka, tidak meladeni mereka , tapi ingat TIDAK UNTUK DALAM RANGKA MEMBENCI MEREKA DAN MEMUSUHI MEREKA ATAU MEMERANGI MEREKA!!! ketika kaum yang kita dapati dari kalangan muslimin sendiri. Sehingga dari sini saya pribadi tidak menyalahkan sebagian saudara saya yang hidup di dunia maya ( facebook ) ini, lantas dengan pertimbangan yang matang, memilih untuk memblokir beberapa akun yang menurut ijtihad bagi dirinya demi tidak terjadi fitnah yang lebih parah lagi. 

Bahkan boleh jadi saya secara pribadi memandang hal itu sebagai perkara yang disukai, melihat kondisi bila pusaran fitnah telah bergejolak dengan pesatnya. Rusululloh Shollallohu alaihi wa sallam bersabda :

فَيُرَقِّقُ بَعْضُهَا بَعْضًا وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ مُهْلِكَتِي ثُمَّ تَنْكَشِفُ وَتَجِيءُ الْفِتْنَةُ فَيَقُولُ الْمُؤْمِنُ هَذِهِ هَذِهِ فَمَنْ أَحَبَّ أَنْ يُزَحْزَحَ عَنْ النَّارِ وَيُدْخَلَ الْجَنَّةَ فَلْتَأْتِهِ مَنِيَّتُهُ وَهُوَ يُؤْمِنُ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَأْتِ إِلَى النَّاسِ الَّذِي يُحِبُّ أَنْ يُؤْتَى إِلَيْهِ وَمَنْ بَايَعَ إِمَامًا فَأَعْطَاهُ صَفْقَةَ يَدِهِ وَثَمَرَةَ قَلْبِهِ فَلْيُطِعْهُ إِنْ اسْتَطَاعَ

“ maka saling mengejek sebagian mereka dari sebagian yang lain, dan datanglah fitnah . maka berkata mukmin itu : masalah ini yang menyebabkan aku binasa , kemudian ia mengungkapkan. Dan datanglah fitnah itu dan mukmin yang lain itu berkata : ini ini…….,  - Maka siapa saja yang  berusaha menjauh dari neraka dan ingin masuk kedalam Jannah, MAKA HENDAKLAH IA MENDATANGI ( menyambut ) ujiannya,takdirnya, nasibnya -  dia tetap beriman kepad Alloh dan hari akhir, ( lalu ) dan SUPAYA MENDATANGI MANUSIA YANG MENCINTAI BILAMANA IA DIDATANGI KEPADANYA, dan siapa saja yang telah berbaiat kepada seorang imam, lantas memberikan dengan kebenaran tangannya dan hasil dari hatinya sendiri ( tidak terpaksa ) , maka hendaklah dia menta’atinya semampunya. “ 

Silahkan merujuk didalam kitab Shohih Muslim , Juz 9, Hal 380, No 3431 ( CD syamilah II).

Maka Al-Imam An-Nawawi semoga Alloh merahmatinya, berkata :   Yang dimaksud dari sabda Rosululloh “ dan SUPAYA MENDATANGI MANUSIA YANG MENCINTAI BILAMANA IA DIDATANGI KEPADANYA  “, ini adalah merupakan kalam Rosululloh yang mencakup (mewakili dari perkara yang banyak) dan  indahnya akan kebijaksanaannya. Dan ini juga sebuah qoidah yang amat penting, maka sudah semestinya diperhatikan perkara ini. Dan seharusnya manusia membiasakan supaya tidak berbuat bersama manusia kecuali mengerjakan apa yang dia juga suka bilamana mereka berbuat bersamanya.

Adapun orang-orang yang pandai, Alloh singgung pada ayat yang sama bahwa  Alloh menamai mereka sebagai Ar-Rosikhun. Maka saya berdo’a supaya kita diberi jalan yang lurus , dan dijadikan oleh Alloh sebagai orang-orang yang mengatakan :

آمنا به كل من عند ربنا
ربنا لا تزغ قلوبنا بعد إذ هديتنا وهب لنا من لدنك رحمة
ربنا إنك جامع الناس ليوم لا ريب فيه

======================================================
Hamba Alloh, 
Abu Siroj An-Naza/2480/GRESIK
Kamis : 24/10/2013

Selasa, 10 September 2013

Keterangan Kitab Bulugul Marom, " KITABUL JIHAD "

3. Jihad dalam bentuk perang tidak diwajibkan bagi perempuan.

وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ { : قُلْت يَا رَسُولَ اللَّهِ ، عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ ؟ قَالَ : نَعَمْ جِهَادٌ لَا قِتَالَ فِيهِ ، هُوَ الْحَجُّ وَالْعُمْرَةُ } رَوَاهُ ابْنُ مَاجَهْ ، وَأَصْلُهُ فِي الْبُخَارِيِّ .

“ dan dari Aisyah semoga Alloh meridhoinya, ia berkata : aku bertanya – wahai rosululloh, apakah diwajibkan bagi para permpuan akan jihad ? beliau menjawab : ya, jihad tidak ada perang didalamnya, yaitu Hajji dan Umroh. HR. Ibnu majah dan asalnya ada pada kitab Imam Bukhory “

            Dari hadits ini menjelaskan bagi kita bahwa perempuan pun juga diwajibkan berjihad. Jihad yang sifatnya tidak ada peperangan didalamnya. Jihad para perempuan adalah Hajji dan Umroh sebagaimana yang dijelaskan oleh Rosululloh Shollallohu alaihi wa sallama. Ada pengetahuan yang bisa diambil akan perbedaan Jihad bagi kaum Adam dan kaum Hawa. Jihad yang diwajibkan atas kaum Adam adalah Jihad berupa pertempuran melawan kaum kafirin dan musyrikin. Adapun Jihad yang diwajibkan atas kaum Hawa adalah Jihad berupa pelaksanaan Hajji atau Umroh.

Ada beberapa alasan dari ulama’ kenapa para perempuan tidak diwajibkan atas mereka Jihad dalam bentuk perang, diantaranya ; karena bila mereka diwajibkan ikut berperang, maka akan terjadi ikhtilat dengan kalangan para lelaki, dan akan menyibukkan mereka dalam penjagaaan aurot. Yang pasti mereka adalah kalangan manusia yang lebih lemah dari pada kaum laki-laki.

Meskipun demikan tidak ditemukan dalil yang menunjukkan larangannya. Bilamana kondisi mendesak dan mengharuskan mereka diikutkan, maka mereka bertugas sebagai perawat, penyedia makanan, minuman dan obat-obatan... dalam artian barisan paling belakang.


Wollohu a’lam

Kamis, 05 September 2013

Keterangan Kitab Bulugul Marom, " KITABUL JIHAD "

2. Kewajiban Memerangi Orang-orang Musyrik, 
    dan Tidak disukainya mengingatkan Muslim dengan Celaan.


وَعَنْ أَنَسٍ أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ { جَاهِدُوا الْمُشْرِكِينَ بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنفُسِكُمْ وَأَلْسِنَتِكُمْ } 

رَوَاهُ أَحْمَدُ وَالنَّسَائِيُّ  وَصَحَّحَهُ الْحَاكِمُ .


dari Sahabat Anas ra. Bahwa Nabi Shollallohu alaihi wa sallam telah bersabda : { perangilah orang-orang musyrik dengan harta-harta kalian, jiwa-jiwa kalian, dan lisan-lisan kalian }. HR. Imam Ahmad dan telah dishohihkan oleh Imam Hakim “

Hadits diatas menjelaskan kewajiban bagi muslimin untuk memerangi orang-orang musyrik dengan jiwa, yitu ; keluar dan berhadap-hadapan langsung dengan orang-orang kafir. Kemudian dengan harta, yaitu ; salah satu upaya dengan menggunakannya dalam rangka membiyayai berdirinya Jihad, kesiapan berupa peralatan perang berupa pedang dan sebagainya. Maka jihad dengan harta ini mencocoki printah yang tertera didalam Al-qur’an :

{ جَاهِدُوا بِأَمْوَالِكُمْ وَأَنْفُسِكُمْ } surat At-Taubah, ayat ke-88

Adapun jihad dengan lisan atau omongan, yaitu ; dengan mendatangkan hujjah-hujjah atas mereka dan mendakwahi mereka, menyeru mereka kepada jalan Alloh, dengan suara-suara ketika bertemu, bisa juga dengan celaan-celaan (yang mampu menyadarkan mereka) dan semisalnya.

Sungguh saya mendapati kejarangan orang yang mampu berfikir dengan begitu dalam soal fungsi dakwah secara istilahi menurut al-qur’an dan al-hadits. Sebelum islam dikenal, sebelum islam berdiri gagah dengan kejayaannya, disanalah ada seorang utusan yang amiin dan berbudi pekerti yang luar biasa, dengan semangat dakwah kepada kaum kafirin dan musyrikin. Beliau Rosululloh Muhammad Shollallohu alaihi wa sallam mendakwahi mereka dengan baro’ah yang nyata dan tetap memberikan sikap santun dan penuh pelajaran bagi kita bagaimana mensikapi mereka kaum kafir musyrik tatkala kekuatan itu belum ada, dengan penuh kesabaran dan penyadaran. Begitulah dakwah rosululloh kepada kaum kafir musyrik yang mana kekuatan masih sedikit dan minim.

Singkat cerita, seusai fathu mekkah, beliau mempunyai kekuatan yang besar yang berpusat di Madinah al-munawaaroh. Mengingat dulu beliau berdakwah dengan menggunakan lisan dan baro’ah yang shohih terhadap orang-orang kafir dan musyrik, maka saatnya beliau berdakwah dengan harta dan jiwa. Wahai Ikhwah yang dimulyakan oleh Alloh, seharusnya kita memahami sebuah sabda, jangan sampai meninggalkan alur-alur urutan sejarah kehidupan beliau shollallohu alaihi wa sallam. Dan tak semestinya seorang muslim yang beraqidah ahlis sunnah wal jama’ah melupakan bahwa misi beliau shollallohu alaihi wa sallam selaras dengan misi nabi-nabi sebelumnya termasuk nenek moyangnya Ibrohim alaihis sholatu was salaam. Cara beliau berdakwah dan baro’ah yang shohih terhadap kaum kuffar dan musyrikin tiada lain juga meneruskan ajaran yang telah dicontohkan oleh Nabiyulloh Ibrohim alaihis sholaatu was salaam

Ada beberapa pertanyaan yang harus kita pikirkan sebelum kita berjuang ditengah fitnah-fitnah akhir zaman ini. Entah sebagian yang akan berdakwah sebuah majlis-majlis ta’lim, radio, televise, mulazamah atau web/blog dan beberapa jejaring social. Apakah sikab baro’ah Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam berbeda dengan sikap baro’ah Nabiyulloh Ibrohim alaihis salaam terhadap kaum kuffar wal musyrikin ? Apakah sikab baro’ah Rosullulloh shollallohu alaihi wa sallam berfungsi kepada sesama kaum muslimin secara umum ? Apakah dakwah Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam tertuju kepada orang-orang yang telah bersyahadat, sholat, mau membayar zakat ,puasa dan hajji yang mana merupakan arkanul islam ? Apakah sikab baro’ah Nabiyulloh Ibrohim alaihis salaam didalam suatu pernyataan beliau semata-mata tertuju kepada seorang hamba yang telah mengakui Alloh sebagai sesembahan dan meninggalkan sesembahan yang lain ? 

Nabiyulloh Ibrohim didalam al-qur’an : 

إِنَّا بُرَآَءُ مِنْكُمْ وَمِمَّا تَعْبُدُونَ مِنْ دُونِ اللَّهِ....
كَفَرْنَا بِكُمْ وَبَدَا بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةُ وَالْبَغْضَاءُ أَبَدًا حَتَّى تُؤْمِنُوا بِاللَّهِ وَحْدَهُ...
(سورة المتحنة : 4)

"Sesungguhnya kami berlepas diri daripada kamu dari dan dari pada apa yang kamu sembah selain Allah, kami ingkari (kekafiran)mu dan telah nyata antara kami dan kamu permusuhan dan kebencian buat selama-lamanya sampai kamu beriman kepada Allah saja”

Apakah seorang Rosul yang di utus untuk menyempurnakan makarimal akhlaq, memakai istilah “dakwah” beliau tujukan kepada orang-orang yang telah masuk islam ?

Ketahuilah wahai ikhwah fil islam... Al-qur’an memakai istilah tersendiri bagaimana bertegur sapa sesama muslim. Ketika terjadi fitnah diantara dua muslim yang pada akhirnya salah satu diantara keduaanya bertikai dan ada yang terbunuh, Al-quran masih menyeru dengan halus dan penuh kelembutan supaya mau kembali kejalan yang benar, bukan kata-kata yang kotor dan perolokan yang nyata. Alloh berkalam didalam surat Al-Hujurot ayat ke-9 :

وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا....

“Dan kalau ada dua golongan dari mereka yang beriman itu berperang hendaklah kamu damaikan antara keduanya” 

Perjelaslah penglihatan kita bahwa Alloh dalam menegur orang-orang yang telah masuk islam dan apabila mereka keliru dan bersalah , dihati mereka masih diberi hidayah untuk diharap kembali kejalan yang benar, Alloh masih menyebut mereka dua kelompok dari kalangan orang –orang yang masih mau beriman. Adapun segolongan yang menganggap murtad dan kafir bagi siapa saja yang menumpahkan darah muslim, sesungguhnya mereka berpegang teguh dengan sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Bukhory didalam kitab shohihnya :

سِبَابُ الْمُسْلِمِ فُسُوقٌ وَقِتَالُهُ كُفْرٌ

“ mencela orang muslim adalah kefasikan dan pembunuhannya adalah kekufuran”

Maka anggapan tersebut talah terbantah dengan ayat diatas. Karena lafadz yang berarti kafir akan menjadi haqiqi bila mana tidak ada dalil lain yang membelokkannya. Maka didalam ayat diatas Alloh masih menyebutnya dari kalangan orang yang beriman dengan ketentuan bertaubat. 

Al-Hafidz Ibnu Hajr didalam Fathul Bary menjelaskan bahwa lafat kufur didalam hadits tersebut bukan kekufuran yang menjadikan pelakunya murtad keluar dari millah.

Ketahuilah wahai ikhwah fil islam... Al-qur’an memakai istilah tersendiri bagaimana bertegur sapa sesama muslim. Ketika orang-orang yang telah masuk islam dan apabila mereka keliru dan bersalah , dihati mereka masih diberi hidayah untuk diharap kembali kejalan yang benar, maka didalam Al-Qur’an ada seruan-seruan lembut semisal :

وَذَكِّرْ فَإِنَّ الذِّكْرَى تَنْفَعُ الْمُؤْمِنِينَ
(سورة الذاريات : 55)

“Dan tetaplah memberi peringatan, karena sesungguhnya peringatan itu bermanfaat bagi orang-orang yang beriman.”

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ
(سورة الحجرات : 11)

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh jadi yang direndahkan itu lebih baik. Dan janganlah suka mencela dirimu sendiri dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk sesudah iman[1410] dan barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim”

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ
(سورة الحجرات : 12)

“Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan purba-sangka (kecurigaan), karena sebagian dari purba-sangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang dan janganlah menggunjingkan satu sama lain. Adakah seorang diantara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima Taubat lagi Maha Penyayang”

Marilah kita cermati beberpa untaian ayat-ayat yang saya kutipkan dari beberapa surat Al-Qur’an yang suci, maka sungguh seorang yang cerdas akan diberi kemampuan guna memahai betapa Alloh Maha Lathif. Dan jelaslah pemakaian kata “dakwah” yang tertuju kepada sesame muslim hanya boleh kita gunakan secara maknawi, BUKAN istilahi. Karena pada dasarnya dakwah ditujukan kepada orang-orang non muslem. Hendaklah masing-masing kita bertanya kepada diri kita dan merenungi. Apakah kita telah berdakwah ? Apakah kita telah berdakwah sesuai apa yang diinginkan Al-Qur’an ? Apakah kita telah berdakwah sesuai apa yang dicontohkan oleh Nabi kita Muhammad shollallohu alaihi wa sallam ? Apakah kita telah berdakwah sesuai apa yang dicontohkan oleh Nabulloh Ibrohim dan para ambiyak ? lantas Siapa yang telah kita jadikan sebagai target dakwah disekeliling kita ? disekitar kita ? Apakah mereka orang-orang yang kafir dan musyrik ????!!!!! Apakah yang kita dakwahi di sekitar kita adalah orang kafir ? atau musyrik ? atau muslim ? subhanalloh Allohumma nas’aluka luthfah baina kulubil mu’minin, wa karhan lil kafirin wal musyrikiin. 

Dan masih banyak lagi contoh-contoh didalam ayat-ayat yang hakim membedakan sikap dan istilah dalam menyampaikan al-haq, dan menyingkirkan al-bathil antara sesama muslim dan kepada kafirin wal musyrikin. Setidaknya bila kita sesama muslim, supaya mengingat surat Al-Ashr sebelum kita melakukan kegiatan tablig al-haq. Hendaklah jangan menggunakan istilah “dakwah” dengan istilah haqiqi kepada kaum muslimin, melainkan gunakanlah kata dengan ma’nawi saja. Dengan demikian akan selaras dengan apa yang dimaksudkan didalam surat itu.

إِلَّا الَّذِينَ آَمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ 
(سورة العصر : 3)

“kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.”

Sampai pada paparan keterangan disini, jelas dan nyatalah bagi seorang muslim yang diberi petunjuk oleh Alloh supaya tidak mengolok-ngolok saudaranya dengan alasan memberikan tadzkiroh atau nasehat buat sesama, padahal secara kenyataan ia telah memosisikan saudaranya seperti orang-orang kafir musyrik ketika ia menyampaikan kebenaran. Padahal secara terang-terangan ia telah bersikap kasar kepada saudaranya sendiri seperti memerangi orang kafir dan musyrik. Menyindir dengan kata-kata yang pahit,menyakitkan, mencemooh bahkan menelanjangai harga diri saudaranya sendiri!!!!.

Bahkan bila ada yang melakukan perbuatan-perbuatan yang tercela itu dengan mengatas namakan AL-JIHADU bill lisan..... wolloh.... saya sangat sedih dan kasihan pada dirinya, semoga Alloh mengampuninya. Sungguh pemikirannya telah jauh dibelokkan oleh Syaithon. Nafsu yang juga ikut andil dalam membutakan penglihatan-penglihatan itu. Allohumma arinal haqqo haqqon war zuqnat tiba’ah, wa arinal bathila bathilan war zuqnaj tinaaba.

Wahai ikhwani fillaaah.....harom , haromm dan haromm melecehkan, mengolok ngolok dan semisalnya terbadap sesama muslim, karena hal itu merupakan kefusuqkan dan saya yakin itu bukan AL-JIHAD bil lisan!!!!! Atau Tadzkiroh atau Tawasho...perlu saya tegaskan akan keterangan saya pada penjelasan syarkh Hadits diatas yang berbunyi :

“Adapun jihad dengan lisan atau omongan, yaitu ; dengan mendatangkan hujjah-hujjah atas mereka dan mendakwahi mereka, menyeru mereka kepada jalan Alloh, dengan suara-suara ketika bertemu, bisa juga dengan celaan-celaan (yang mampu menyadarkan mereka) dan semisalnya”

Maka lafadz “mereka” didalam penjelasan itu adalah orang-orang kafir dan musyrik. Dan pembolehan celaan maupun olokan dengan tujuan supaya berfikir, mau menyadari perbuatannya yang bathil, hal itu diperuntukkan orang-orang kafir dan musyrik, bukan untuk sesama muslim!!. Hadits diatas sangatlah jelas bahwa lafadz ( و السنتكم ) masih dalam konteks ( جاهدوا المشركين ).

Ayyuha ikhwah fil islam ..... wolloh saya tidak menulis tulisan ini untuk membela kelompok-kelompok yang kini telah mendapatkan hawa fitnah akhir zaman!!!!! Seruan jihad teruslah berkibar dengan panji islam yang gagah. Jangan sampai ruh-ruh jihad binasa didalam jiwa-jiwa muslimin. Akan tetapi jangan lupa supaya memosisikan saudara sesama muslim dalam bimbingan dan tarbiyah secara semestinya. 
Wahai para penuntut ilamu-ilmu,hendaklah kalian yang mampu mencari ilmu.. pelajarilah ilmu-ilmu Alloh secara kaafffah..... menurut batas kemampuan kalian. 

Sungguh jarang yang mau mempelajari ayat-ayat maupun hadits-hadits yang berkenaan dengan Jihad dan sejarah kehidupan Rosululloh shollallohu alaihi wa sallam. Dari sanalah kita akan difahamkan dengan izin Alloh akan dua hal yang tidak boleh seorang muslim meninggalkannya, yaitu : Al-Wala’ dan Al-Baro’ dengan shohih.

(Dua hal yang tidak boleh seorang muslim meninggalkannya, yaitu :Al-Wala’ dan Al-Baro’ dengan shohih)

Selasa.
27/08/2013 ( Abu Siroj An-Naza )


Selasa, 03 September 2013

Keterangan Kitab Bulugul Marom, " KITABUL JIHAD "

1. Adanya ancaman bagi orang yang tidak mau mengubris soal jihad.

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ : قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ { مَنْ مَاتَ وَلَمْ يَغْزُ وَلَمْ يُحَدِّثْ نَفْسَهُ بِهِ مَاتَ عَلَى شُعْبَةٍ مِنْ نِفَاقٍ } .رَوَاهُ مُسْلِمٌ

“ dari sahabat Abu Huroiroh rodhiallohuanhu berkata : telah bersabda rosullohi shollallohu alaihi wa sallam ( siapa saja yang meninggal dalam keadaan belum pernah berperang dan tidak pernah menghasung dirinya tentang itu, dia mati pada posisi bagian dalam kenifakan ). Hadits Riwayat Imam Muslim

          Hadits diatas menjelaskan bahwa, salah satu keharusan bagi setiap muslim supaya jangan sampai mempunyai sifat tidak mau menggubris, cuwek atau bahkan membenci peperangan dalam berjihad dijalan Alloh. Banyak terjadi fitnah-fitnah diakhir zaman ini, ada segolongan yang mereka hanya berfaham ayat-ayat jihad saja, dan hadits-hadits tentang jihad saja, di segolongan yang lain, hanya mempelajari ayat-ayat atau hadits-hadits dan tidak menolah soal jihad.

Hendaknya perlu ilmu yang banyak untuk kapan bisa menentukan kapan waktu yang tepat untuk berjihad dalam bentuk peperangan, dan seharusnya perkara perang dalam berjihad  dijalan Alloh jangan sampai diingkari oleh seorang muslim. Sangat menghawatirkan ada pihak non-mulim yang sengaja mempelajari islam utuk memecahkan satu sama lain, maka sebagian berusaha memusnahkan ayat-ayat jihad pada pikiran muslimin, dan sebagian berupaya menyerukan jihad dalam bentuk peperangan dan kekerasan.


Berperang yang menghasilakan pertumpahan darah ditubuh muslimin sendiri, tanpa diragukan itu bukan jihad yang diharapkan syari’ah. Berjihad dalam artian bersungguh-sungguh melenyapkan  jiwa-jiwa mujahid didalam tubuh muslimin, mempropagandakan dan mengecam pikiran jihad adalah teroris dan semisalnya,itu juga bukan salah satu bentuk berjihad, bahkan melanggar hadits diatas.